Copas Ustadz Abdul Somad !!

Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban)

Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) - Pada ulasan terbaru dari blog UAS BLOGS !! kali ini, Akan menginformasikan teman teman pengunjung tentang Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban), Dimana Info yang sudah kami sajikan untuk anda dihalaman singkat ini, Diharapkan bisa terpenuhi semua keinginan pembaca yang sudah kunjung hadir dan tentunya memang sedang membutuhkan informasi. Selain itu anda selaku pengunjung situs blog sederhana ini juga bisa membaca beragam Artikel Tips lain lebih banyak dengan cara melihat Isi Peta dari pada situs ini, Namun terlebih dulu silahkan lansung Membaca Artikel terbaru Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) yang sudah kami siapkan dibawah ini, Untuk mengingatkan kembali bahwa ulasan pada postingan Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) sangat disarannkan untuk bisa disebarluaskan ke social medi Anda, Semoga Bermanfaat, lansung lihat lebih jelas infonya dibawah ini.


Beberapa kajian hukum seputar ibadah kurban di hari Idul Adha (Udhiyah).

Syarat Hewan Kurban
Maksud firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam… Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [Al-An’am: 162-163]

Ibadah Kurban
Berqurban di hari Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah, termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah Ta’ala. Sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, Maksud Hadits: “Tidak ada perbuatan manusia yang paling dicintai Allah Ta’ala pada hari kurban kecuali mengucurkan darah (hewan kurban) karena sesungguhnya hewan tersebut akan datang pada hari kiamat dengan bentuk seutuhnya (tanduknya, kukunya dan kulitnya) dan sesungguhnya darahnya akan sampai disisi Allah sebelum sampai ke bumi”.

Syarat Sah Hewan Kurban/Qurban yang bisa Anda simak dengan baik:

Hewan Ternak :
Ditegaskan oleh Ibnu Qayim, bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Rasulullah atau pun sahabat untuk penyembelihan kurban/qurban, haji, aqiqah/akikah, kecuali dari hewan ternak.
Jadi tidak sah berkurban dengan 100 ekor ayam, bebek, dsb.
Tidak ada perbedaan antara sapi dengan kerbau, karena hakikatnya sama.
Telah Memenuhi Umur :
    Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban/kurban seperti berikut ini.
  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
  • Kambing jenis Domba atau Biri-biri diperbolehkan umur minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang umur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis Domba/Biri-biri, misalkan Kambing Jawa), maka minimal umur 1 tahun dan gtelah masuk tahun ke 2.
Kondisi Fisik Hewan Kurban :
    Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban (kondisi fisik/badanya) yang boleh menjadi qurban seperti berikut ini.
  • Berbadan sehat walafiat (tidak sakit)
  • Kaki sehat tidak pincang
  • Mata sehat tidak buta sebelah atau keduanya
  • Badannya tidak kurus kering (tidak berlemak / bersumsum)
  • Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
Disembelih Pada Waktunya :
  • Awal waktu menyembelih adalah setelah sholat Idul Adha.
  • Akhir waktu menyembelih terdapat dua pendapat dari kalangan ulama. Pendapar pertama ketika matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijah. Pendapat kedua ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah. 

Demikianlah artikel mengenai Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) semoga saja bisa bermanfaat untuk para pembaca. Anda juga bisa melihat artikel menarik lainnya seperti Harga Hewan Qurban 2012 sekian dan terima kasih.



Demikianlah Artikel Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban), Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Syarat-Syarat Sah Hewan Kurban (Qurban) ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Back To Top
close